Selasa, 16 Agustus 2011

Laporan EDS 2010

Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Agama telah mengembangkan strategi penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan nasional di Indonesia yang dinamakan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP). Merujuk kepada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009, SPMP merupakan kegiatan yang sistemik dan terpadu dalam penyelenggaraan pendidikan untuk meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa. Dalam SPMP ini, setiap komponen bertanggung jawab untuk terlibat di dalamnya, namun demikian komponen yang paling dekat dengan satuan pendidikan di daerah adalah dinas pendidikan dan kantor kementerian agama (kantor kemenag) di tingkat kabupaten/ kota.
Secara umum, untuk menunjang keberhasilan SPMP di tingkat kabupaten/kota, kantor Dinas Pendidikan maupun Kantor Kemenag sudah mempunyai jalur perolehan data dan informasi tentang pelaksanaan pendidikan di daerahnya. Namun jalur yang sudah ada tersebut dirasakan belum optimal dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di daerah masing-masing. Untuk mengoptimalkan upaya tersebut, saat ini sedang dikembangkan dua kegiatan baru yang akan membantu kantor dinas pendidikan maupun kantor kemenag untuk memperoleh data dan informasi pelaksanaan pendidikan di daerah masing-masing dengan mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Standar Nasional Pendidikan (SNP). Kedua kegiatan tersebut yakni Evaluasi Diri Sekolah (EDS) dan Monitoring Sekolah oleh Pemerintah Daerah (MSPD).
EDS adalah proses yang mengikutsertakan semua pemangku kepentingan untuk membantu sekolah dalam menilai mutu penyelenggaraan pendidikan berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada SPM dan SNP. EDS dilaksanakan oleh setiap sekolah sebagai satu kebutuhan untuk meningkatkan kinerja dan mutu sekolah secara berkelanjutan. EDS merupakan mekanisme evaluasi internal yang dilakukan oleh kepala sekolah bersama guru, komite sekolah, orangtua, dengan bantuan pengawas. Hasil EDS dimanfaatkan sebagai bahan untuk menyusun program pengembangan sekolah dan laporan kepada dinas pendidikan tentang pencapaian sekolah untuk pengembangan lebih lanjut.
Sedangkan MSPD adalah serangkaian strategi yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag dan pengawas sekolah tingkat kabupaten/kota untuk memonitor dan mengevaluasi mutu dan keefektifan sekolah dan tenaga kependidikan berdasarkan SPM dan SNP, sehingga kekuatan dan kemajuan yang dicapai dapat diketahui dan aspek-aspek yang memerlukan peningkatan dapat diidentifikasi. MSPD dilakukan oleh Pengawas dalam mengumpulkan dan menganalisis laporan EDS untuk dijadikan dasar laporan MSPD kepada Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag tingkat kabupaten/kota. Dengan adanya laporan MSPD, jajaran di tingkat kabupaten/kota akan memperoleh masukan untuk dasar perencanaan dan bantuan kepada sekolah dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di daerahnya. Oleh karena itu mutu laporan EDS akan menentukan mutu dan kegunaan laporan MSPD itu sendiri.
Berkaitan dengan hal tersebut, maka mulai tahun pembelajaran 2010/2011, SMP Negeri 3 Bolo telah melakukan EDS yang hasilnya adalah sebagaimana lampiran dokumen ini. Semoga dokumen EDS SMP Negeri 3 Bolo ini dapat menjadi landasan atau cermin dalam mengembangkan diri. Dan untuk selanjutnya, saran dan kritik untuk perbaikan sangat kami nantikan.
Laporan EDS SMP NEGERI 3 BOLO 2010 [PDF, WORDS]

0 komentar:

Posting Komentar

SMP NEGERI 3 BOLO

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner


Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites